SEKADAU, Kalbar, (SB) – Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang kini marak beredar melalui pesan singkat dan media sosial dalam bentuk file APK palsu, seperti undangan pernikahan, video, hingga dokumen penting.Kasat Reskrim Polres Sekadau, Polda Kalbar, IPTU Zainal Abidin. (Foto:ist)
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurang berhati-hati saat menerima file mencurigakan.
“Pelaku biasanya mengirimkan file APK palsu pada malam hari. Saat calon korban baru bangun dan belum sepenuhnya sadar, mereka langsung membuka dan menginstal file tersebut tanpa berpikir panjang,” ungkap IPTU Zainal, Kamis (9/10/2025).
Dijelaskannya, file APK (Android Package Kit) adalah format aplikasi untuk perangkat Android yang bisa diinstal tanpa melalui pasar resmi seperti Google Play Store. Celah inilah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menyusupkan aplikasi berbahaya dan mencuri data pribadi pengguna.
“Begitu terpasang, aplikasi akan meminta akses ke data ponsel. Dalam beberapa kasus, akun WhatsApp korban langsung keluar dan diambil alih oleh pelaku,” lanjutnya.
IPTU Zainal menegaskan agar masyarakat tidak sembarangan menginstal aplikasi dari sumber yang tidak dikenal. Ia juga mengingatkan untuk selalu mengabaikan pesan mencurigakan, terutama yang berisi file berekstensi .apk atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Jangan mudah percaya, apalagi jika dikirim dari nomor asing atau mengatasnamakan teman maupun keluarga. Pastikan kebenarannya lewat saluran resmi sebelum membuka,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk:
-
Hanya menginstal aplikasi melalui Play Store atau sumber resmi.
-
Menonaktifkan fitur install from unknown sources di pengaturan ponsel.
-
Mengaktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification) pada aplikasi WhatsApp.
-
Tidak membagikan kode OTP atau tautan pribadi kepada siapa pun.
IPTU Zainal menambahkan, dengan meningkatnya tren kejahatan siber di era digital, Polres Sekadau akan terus memperkuat kegiatan edukasi dan sosialisasi keamanan digital kepada masyarakat.
“Langkah paling efektif adalah meningkatkan kesadaran digital. Waspada sebelum jadi korban,” pungkasnya. (hms)