-->

Pemkab Malinau Tegaskan Komitmen Perlindungan Masyarakat dalam Rencana Pembangunan PLTA Batoq Kelo

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Konsultasi publik terkait rencana pembangunan PLTA Batoq Kelo beserta jalur transmisinya oleh PT Tujuan Mulia Makmur. (Foto:ist)
MALINAU, (Suaraborneo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar konsultasi publik terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batoq Kelo beserta jalur transmisinya oleh PT Tujuan Mulia Makmur.

Meski lokasi proyek berada di Desa Batoq Kelo, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, dampak pembangunan tersebut diperkirakan akan turut dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Kegiatan konsultasi publik yang sempat tertunda karena kerusakan infrastruktur dan transportasi akhirnya dapat terlaksana pada Jumat (3/10/2025) di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau. Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, menjelaskan bahwa masyarakat Sungai Boh secara gotong royong memperbaiki landasan bandara agar bisa menghadiri kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penundaan sebelumnya murni karena faktor teknis, bukan unsur kesengajaan.

“Kami bersyukur, hari ini seluruh perwakilan masyarakat Sungai Boh dapat hadir. Ini bukti komitmen bersama untuk menyuarakan hak dan harapan masyarakat lokal terhadap proyek besar ini,” ujar Sekda Ernes dalam sambutannya.

Proyek PLTA Batoq Kelo direncanakan akan membendung aliran sungai di wilayah perbatasan Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, dengan area genangan seluas sekitar 370 hektare. Meski disebut tidak terdapat permukiman di area tersebut, Sekda menegaskan perlunya verifikasi batas wilayah dan identifikasi situs budaya, termasuk potensi keberadaan kuburan leluhur atau kampung lama.

“Masyarakat adat kami memiliki sejarah berpindah-pindah. Maka penting memastikan tidak ada situs penting yang akan tergenang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ernes juga menekankan agar masyarakat Malinau tidak hanya menjadi penonton dalam investasi berskala besar ini. Ia mendorong agar proyek PLTA benar-benar memberikan manfaat konkret bagi warga lokal, terutama dalam hal penerangan listrik, pembangunan akses jalan, dan penyerapan tenaga kerja.

“Kita harus pastikan dua hal: Malinau terang dan memiliki akses jalan. Jangan hanya investor yang untung, masyarakat juga harus merasakan manfaatnya,” katanya.

Ernes mengusulkan agar akses jalan perusahaan dapat terintegrasi dengan infrastruktur pemerintah, baik dari sisi Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara. Selain itu, perusahaan juga diharapkan membuka peluang kerja dan memberikan pelatihan bagi masyarakat lokal sesuai kompetensi yang telah disiapkan Pemkab Malinau.

Ia menggambarkan hubungan antara investor, pemerintah, dan masyarakat sebagai “segitiga sama sisi”, di mana ketiganya harus saling mendukung dan menjaga komunikasi yang terbuka.

“Kalau komunikasi dijaga, masyarakat pasti mendukung. Tapi kalau tertutup, justru akan muncul kecurigaan,” ungkapnya.

Pemkab Malinau menegaskan dukungan terhadap proyek strategis tersebut dengan catatan bahwa pelaksanaannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal mulai dari ketersediaan listrik, kemudahan akses transportasi, hingga peningkatan ekonomi melalui lapangan kerja baru.

“Kalau listrik sudah menyala dan jalan terbuka, itulah tandanya masyarakat juga menikmati hasil dari pembangunan ini,” tutup Sekda Ernes. (*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini