![]() |
Kondisi Pembangunan jalan yang dilakukan PT MJP di kawasan Simpang Menterap, Pal 9 Jalan Sintang. (Foto:tim) |
Padahal, dalam setiap pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pihak perusahaan selalu diingatkan agar memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal tersebut belum dijalankan secara maksimal.
Akim DS, Ketua LSM Gemas yang juga merupakan anggota tim AMDAL Kabupaten Sekadau sekaligus Tim KPA, menyampaikan keprihatinannya atas sikap perusahaan.
“Kalau jalan ini hanya asal timbun, dampaknya pasti dirasakan langsung oleh warga, terutama rumah-rumah di pinggir jalan. Perusahaan jangan hanya mementingkan kepentingan sendiri, tapi juga harus memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan lingkungan masyarakat sekitar. Kami minta pihak PT MJP serius memperhatikan hal ini,” tegasnya. Senin (29/9/2025).
LSM dan tokoh masyarakat berharap ke depan perusahaan lebih terbuka menjalin kerja sama dengan warga, agar pembangunan jalan tidak menimbulkan keresahan, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak. (Tim)