JAKARTA, (Suaraborneo.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong penguatan ketepatan sasaran program bantuan sosial sekaligus peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui implementasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha. Kedua kartu tersebut diusulkan menjadi bagian dari satu ekosistem digital yang terintegrasi dengan sistem bantuan sosial yang saat ini tengah diuji coba digitalisasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto:panrb)
Rini menjelaskan, inisiatif ini dirancang dengan pendekatan transformasi digital dan kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada kebutuhan pengguna (user-centric).
“Kami mendukung sepenuhnya persiapan dan peluncuran kartu ini. Namun yang lebih penting adalah integrasi program secara menyeluruh. Saya usul agar kartu ini dibangun berbasis tata kelola digital DPI (Digital Public Infrastructure),” ujar Rini dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, implementasi kartu tersebut akan efektif jika ditopang oleh DPI yang mencakup Digital ID untuk autentikasi, Data Exchange untuk keterhubungan lintas instansi, dan Digital Payment guna memastikan transaksi yang cepat dan aman. Aspek perlindungan data, security by design, serta security awareness menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem digital.
“Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha bukan instrumen yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya integrasi layanan pemerintah menuju layanan terpadu,” jelasnya.
Rini menekankan beberapa strategi perencanaan yang perlu diprioritaskan, di antaranya:
-
Program harus berbasis kolaborasi lintas sektor.
-
Desain layanan dilakukan secara terintegrasi dari atas ke bawah dengan memanfaatkan tata kelola digital dan data.
-
Penguatan DPI untuk menjamin akuntabilitas.
-
Penerapan keamanan siber dan perlindungan data pribadi secara konsisten.
-
Penyusunan regulasi adaptif yang dinamis untuk mendukung pemanfaatan teknologi lintas sektor.
Saat ini, uji coba digitalisasi bantuan sosial telah berjalan melalui interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha akan menjadi kelanjutan dari inisiatif ini, terutama dalam memperkuat penyaluran bansos agar lebih efisien dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang akuntabel, efisien, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan penguatan UMKM melalui teknologi digital,” pungkas Rini. (panrb)