PONTIANAK, (SB)– Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Sampah di Provinsi Kalbar, yang berlangsung di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini menjadi ajang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Sampah di Provinsi Kalbar, yang berlangsung di Hotel Ibis Pontianak. (adpim)
“Atas nama Pemprov Kalbar, saya mengucapkan selamat datang di Bumi Khatulistiwa, khususnya kepada Komjen Pol. Winarno, S.H., M.H., dan tim Kementerian Lingkungan Hidup,” ucap Gubernur.
Dalam sambutannya, Ria Norsan mengungkapkan bahwa target nasional berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025 menargetkan 51,21% sampah dikelola pada 2025, dan 100% pada 2029, dengan target daur ulang masing-masing 16% dan 20%. Namun, capaian Kalbar pada 2024 baru mencapai 36,63%, masih di bawah rata-rata nasional.
Rendahnya capaian tersebut, jelasnya, disebabkan oleh masih digunakannya sistem pembuangan terbuka (open dumping) di sebagian besar Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Akibatnya, 13 kabupaten/kota di Kalbar telah mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sebagian besar daerah masih menumpuk sampah tanpa proses pengolahan yang memadai,” katanya.
Meski begitu, ada angin segar. Beberapa investor telah mengajukan kerja sama pengolahan sampah berbasis teknologi, termasuk konversi sampah menjadi energi melalui solar cell. Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, dan Singkawang menjadi wilayah prioritas.
“Kami menyambut baik inisiatif pihak ketiga dan berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalbar juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membatasi konsumsi botol plastik.
Sementara itu, Inspektur I Kementerian Lingkungan Hidup, Hamdan Syukri Batubara menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan, pemantauan, serta sinergi lintas pemerintahan.
Rakor ini juga diisi dengan paparan, diskusi panel, dan penyusunan rekomendasi strategis demi menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Bupati/Wali Kota se-Kalbar serta jajaran OPD dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. (rfa/ica)