![]() |
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marselinus. (Foto:tk) |
Menurut Marselinus, aktivitas PETI yang sudah berlangsung cukup lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
"Pelaku PETI harus segera ditangkap. Sungai Kapuas dan Sekayam sudah tercemar. Kita bisa lihat sendiri, air menjadi kotor akibat aktivitas ini," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keresahan warga terus meningkat karena sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sudah tidak layak lagi digunakan.
"Warga sudah merasa resah. Aktivitas ilegal ini mencemari sumber kehidupan mereka. Para penambang ilegal itu harus segera ditindak karena merekalah yang merusak lingkungan," lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Marselinus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak menggantungkan penghidupan pada kegiatan ilegal seperti PETI.
"Kita harus sadar, jika lingkungan rusak, maka kehidupan masyarakat juga ikut terancam," pungkasnya. (tk)