-->

BPBD Sanggau Periksa Sarpras Pemadam, Siaga Hadapi Ancaman Karhutla Musim Kemarau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

BPBD Kabupaten Sanggau melakukan pengecekan intensif terhadap sarana dan prasarana (sarpras) pendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)_ [Foto:tk]
SANGGAU, (SB) – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau melakukan pengecekan intensif terhadap sarana dan prasarana (sarpras) pendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan pengecekan ini dilakukan di halaman Kantor BPBD Kabupaten Sanggau, dan melibatkan sejumlah personel yang memeriksa berbagai perlengkapan pemadam seperti mesin pompa air, selang, tangki air, dan peralatan penunjang lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap pakai jika sewaktu-waktu terjadi Karhutla.

Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Sanggau, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan langkah preventif yang penting guna menghadapi potensi bencana kebakaran selama musim kemarau yang rawan.

“Pengecekan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan sarpras dalam kondisi prima. Ini adalah bagian dari strategi kesiapsiagaan di lapangan agar respons terhadap Karhutla bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Sigit kepada awak media.

Ia menambahkan, BPBD Sanggau juga telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Manggala Agni, dan instansi terkait lainnya guna memperkuat sinergi dalam penanggulangan Karhutla secara terpadu.

Tak hanya itu, BPBD Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan dalam bentuk apapun. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian materi, hingga risiko kesehatan.

"Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan Karhutla. Jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tegas Sigit.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman Karhutla yang kerap terjadi selama musim kemarau. (tk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini