-->

Sekadau Hulu Resmi Deklarasikan Wilayah Bebas dari Praktik Buang Air Besar Sembarangan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Deklarasi ODF atau Bebas Bebas dari Praktik Buang Air Besar Sembarangan. (Foto:sekadaukab)
SEKADAU, (SB) – Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, secara resmi mendeklarasikan seluruh desanya sebagai wilayah bebas dari praktik buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Kegiatan deklarasi ini dipusatkan di halaman Kantor Camat Sekadau Hulu pada Senin, 16 Juni 2025.

Pelaksana Tugas Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, menjelaskan bahwa rencana deklarasi ini semula dijadwalkan pada Mei 2025. Namun karena adanya program prioritas lainnya, pelaksanaan deklarasi baru dapat dilakukan sekarang.

“Deklarasi ODF di 14 dari 15 desa sebenarnya telah rampung pada 2024 dan sebelumnya. Satu desa terakhir, yakni Desa Nanga Menterap, baru menyusul pada Maret 2025. Karena itu, deklarasi ODF di tingkat kecamatan baru bisa dilaksanakan tahun ini,” ungkap Fransisco.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengapresiasi capaian ini. Ia menyebutkan bahwa Sekadau Hulu menjadi kecamatan keempat di Kabupaten Sekadau yang mendeklarasikan ODF, menyusul Kecamatan Belitang Hilir yang melakukan deklarasi awal Juni lalu.

“Deklarasi ODF bukan sekadar formalitas. Ini merupakan komitmen perubahan perilaku menuju hidup sehat dan bersih,” tegas Henry. 

Ia juga menyampaikan bahwa masih ada tiga kecamatan lainnya yang belum melaksanakan deklarasi ODF, yakni Sekadau Hilir, Belitang, dan Belitang Hulu.

Bupati Sekadau, Aron, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya percepatan deklarasi di tiga kecamatan lainnya. Ia menargetkan agar deklarasi ODF tingkat Kabupaten Sekadau dapat terlaksana pada 5 Agustus 2025.

“Meski tantangannya besar, saya minta Dinas Kesehatan dan seluruh instansi terkait untuk terus berkoordinasi. Kita harus wujudkan target deklarasi ODF tingkat kabupaten,” ujarnya.

Bupati Aron juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak di Kecamatan Sekadau Hulu—mulai dari camat, forkopimcam, kepala desa, hingga tenaga kesehatan yang telah bekerja keras mewujudkan deklarasi ini.

“Ini adalah langkah awal menuju pola hidup yang lebih sehat. Dengan lingkungan yang bersih dan perilaku hidup bersih dan sehat, kita bisa menciptakan generasi sehat yang mampu menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (sekadaukab)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini