![]() |
Rumah Melayu Sekadau. (Foto : tim) |
Bangunan megah bergaya khas Melayu ini bukan hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi tempat yang terbuka untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan. Masyarakat dapat memanfaatkan Rumah Melayu untuk acara seperti:
Kegiatan adat dan budaya, termasuk pernikahan, Pertemuan atau musyawarah warga, Seminar dan pelatihan, Acara sosial dan keagamaan, Kegiatan seni dan komunitas lainnya.
"Rumah Melayu ini adalah milik kita bersama. Kami ingin semua warga Sekadau merasa memiliki dan turut memanfaatkannya untuk kegiatan yang positif dan membangun kebersamaan," ujar ketua MABM Sekadau Haji Safi'i Yanto
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat memperkuat persatuan antar suku serta menjadi pusat kegiatan yang inklusif dan produktif.
Pemerintah daerah maupun pengelola Rumah Melayu mengimbau agar masyarakat yang menggunakan fasilitas ini turut menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban demi kenyamanan bersama.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai peminjaman tempat, masyarakat dapat langsung menghubungi pengelola Rumah Melayu Sekadau. (tim)