JAKARTA, SB) — Pemerintah terus mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat melalui kebijakan strategis. Salah satu langkah nyata adalah penyediaan rumah layak huni bagi aparatur sipil negara (ASN).Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan dan pemutakhiran data statistik pegawai di lingkungan Kementerian PANRB, BKN, ANRI, dan LAN. (Foto:panrb)
Sebagai tindak lanjut program ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik, BP Tapera, dan Bank BRI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan dan pemutakhiran data statistik pegawai di lingkungan Kementerian PANRB, BKN, ANRI, dan LAN, Kamis (22/5/2025) di Jakarta.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi sinergi antarinstansi untuk mendukung program rumah layak huni bagi ASN. Ia menekankan pentingnya data yang akurat guna memastikan program tepat sasaran.
"Nota kesepahaman ini bukan hanya dokumen formal, tetapi bentuk komitmen dalam memperkuat basis data ASN guna mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah," ujar Rini. Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar ASN menjadi kunci peningkatan kinerja pelayanan publik.
Rini berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dilanjutkan dengan langkah teknis yang konkret dan berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan 4.000 unit rumah subsidi FLPP untuk pegawai Kementerian PANRB, LAN, ANRI, dan BKN. Angka ini meningkat dari rencana awal sebanyak 1.000 unit.
"Ini bagian dari komitmen Presiden Prabowo agar rumah subsidi makin mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Penundaan yang dilakukan sebelumnya justru menghasilkan keputusan yang lebih baik," ujar Maruarar.
Ia juga mengapresiasi perhatian Menteri PANRB terhadap kesejahteraan pegawai dan ekosistem instansi terkait. (panrb)