-->

DPR RI Cornelis Laksanakan Sosialisasi Undang-Undang dan Instruksi Presiden di Landak

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama para acara kunjungan kerja (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  Dr. (HC). Drs. Cornelis, MH, mengadakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka sosialisasi Undang-Undang di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Jumat, 11 April 2025. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan-kebijakan terbaru kepada masyarakat dan pejabat daerah.

Cornelis menyampaikan materi sosialisasi yang mencakup dua topik penting: pertama, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Kedua, Undang-Undang No. 34 Tahun 2024 tentang TNI beserta perubahan-perubahannya.

Dalam penjelasannya, Cornelis menegaskan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran oleh bupati, gubernur, dan kepala desa.

 Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik meminta-minta anggaran secara sembarangan. "Semua sudah diatur penggunaannya. Jangan seenaknya menggunakan anggaran karena ini adalah program nasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Cornelis menyoroti perlunya kepala desa untuk aktif berperan dalam penggunaan dana desa dengan baik. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan semua komponen, termasuk LSM dan masyarakat, sangat penting dalam mendukung program-program pemerintah. 

Keberhasilan program, menurutnya, bergantung pada motivasi kepala desa dan pengelolaan sumber daya yang tepat.

"Saya sudah turun ke beberapa tempat dan melihat ada yang tidak memanfaatkan anggaran dengan baik. Ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua posisi desa dimanfaatkan maksimal," tambah Cornelis.

Dalam sambutannya, Bupati Karolin menegaskan bahwa instansi daerah harus menjalankan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih, sejalan dengan program pemerintah provinsi dan pusat.

"Pada tahun depan, kami akan fokus pada efisiensi berdasarkan instruksi presiden serta surat edaran dari Menteri Dalam Negeri," ungkapnya. 

Dengan penyesuaian yang dilakukan melalui sistem aplikasi SIPD, total anggaran sekitar 100 miliar rupiah telah dipangkas dari anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, terutama di bidang infrastruktur yang mengalami pemotongan hingga nihil.

Karolin menjelaskan bahwa kendala dalam menyerap anggaran juga disebabkan oleh pengurangan dana perencanaan, yang berakibat pada tertundanya beberapa proyek penting. Proses relokasi dan penyesuaian anggaran saat ini masih dalam tahap pengerjaan, dengan harapan bisa mendapatkan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Dalam rapat anggaran yang dipimpinnya, Bupati menyatakan adanya kemajuan dalam pencapaian target anggaran pada Triwulan 1, meskipun DPRD menunjukkan hasil yang jauh lebih baik dibandingkan instansi lainnya. 

Ia berharap tidak ada pemotongan anggaran lebih lanjut yang dapat memperlambat pembangunan yang sangat dibutuhkan.

"Jika kondisi negara tidak memungkinkan untuk memberikan dukungan lebih, kami harus benar-benar memikirkan solusi lain untuk mendukung pembangunan yang terhambat ini," pungkas Bupati Karolin.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta pejabat daerah tentang pentingnya pengelolaan anggaran yang baik demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Landak.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini