Dalam kesempatan tersebut, Susana Herpena menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga memastikan akses masyarakat terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan berkelanjutan.
"Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan berkelanjutan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menginstruksikan seluruh kepala desa untuk menyesuaikan kebijakan, di mana 20 persen dari Dana Desa wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan. Selain itu, program ini akan dijalankan secara sinergis dengan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta didukung oleh TNI dan Polri.
"Banyak regulasi yang mungkin belum sepenuhnya dipahami oleh para kepala desa. Namun, saya yakin dengan dukungan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes), mereka bisa melaksanakan RPJMDes dengan baik," ungkapnya.
Menutup rapat tersebut, Susana Herpena menegaskan komitmennya dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya. Ia bersama Bupati Sanggau akan bekerja keras memastikan bahwa desa-desa di Kabupaten Sanggau memiliki strategi yang jelas dalam pembangunan, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan. (Tk)