SANGGAU, Suaraborneo.id – Jemaah Calon Haji Kabupaten Sanggau telah mendapatkan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci pada Mei 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi Haji) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi.Kepala Seksi (Kasi Haji) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi.
Menurut Hasbi, pihaknya terus melakukan pendampingan bagi para jemaah guna memastikan kesiapan mereka, termasuk dalam pengurusan dokumen administrasi seperti paspor dan visa haji.
"Tahapan pendampingan terus kami lakukan agar seluruh jemaah siap berangkat. Salah satunya dalam hal kelengkapan administrasi," ujarnya.
Dari segi kesehatan, seluruh Jemaah Calon Haji Kabupaten Sanggau telah menjalani pemeriksaan medis yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Tes kesehatan ini menjadi syarat wajib bagi calon jemaah haji sebelum diberangkatkan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan akan diunggah ke dalam sistem Siskohat. Dari sana akan muncul daftar jemaah yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan memenuhi syarat istithaah oleh Kementerian Kesehatan," jelas Hasbi.
Setelah dinyatakan lolos tes kesehatan, jemaah diwajibkan untuk segera melunasi biaya haji melalui bank yang ditunjuk sebagai penerima setoran. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), biaya perjalanan haji reguler untuk Embarkasi Batam, Kalimantan Barat, ditetapkan sekitar Rp54 juta.
Tahun ini, kuota jemaah haji Kabupaten Sanggau sebanyak 103 orang, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 111 orang.
"Jumlah jemaah yang berangkat tahun ini sedikit berkurang, tetapi kami tetap memastikan seluruh proses berjalan lancar agar mereka dapat beribadah dengan nyaman di Tanah Suci," pungkas Hasbi.
(TK)