-->

Pj Gubernur Kalbar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 154 PNS

Editor: yati
Sebarkan:

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 154 PNS.

PONTIANAK
, Suaraborneo.id - Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. memberikan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 154 Orang Pegawai Negeri Silip dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (23/1/2025).


Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil masa kerja 30 Tahun sebanyak 33 Orang, Masa Kerja 20 Tahun sebanyak 22 Orang dan masa kerja 10 Tahun sebanyak 99 Orang.

"Pada hari ini negara memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Bapak Ibu (PNS) sebagai tanda kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan masa pengabdian baik 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dan penghargaan ini diberikan guna memotivasi PNS agar lebih semangat bekerja dan menjadi teladan bagi PNS lainnya. Terima kasih perhatian kepada Bapak Ibu (PNS) yang telah kerja keras, disiplin, prestasi yang sudah ditunjukkan selama mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil mudah-mudahan kita semua akan mendapat berkah dan lindungan dari  Allah SWT," ungkap Pj Gubernur.

Ditambahkannya, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 68, Harisson mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari bersama kita luruskan niat dalam bekerja karena ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Sehingga mendapat ridho-Nya dalam membangun Indonesia dan Kalimantan Barat tercinta”, ucap Harisson.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson juga juga menegaskan beberapa poin utama terkait Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditandatangani oleh Bapak Presiden RI.

"Jadi saya sudah minta kepada Sekda, Asisten 1, Kepala Biro Pemerintahan supaya nanti upacara peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 68 sesederhana mungkin. Jadi Bapak Prabowo minta upacara-upacara, Peringatan - peringatan dan seremoni itu tidak perlu ramai dan yang lainnya zoom. Saya sudah minta rumuskan, ada kemungkinan kita tidak upacara di depan (Halaman) dan cukup dihadiri eselon 2 saja dan tidak ada istilah ramah tamah karena kita melakukan penghematan-penghematan," jelasnya.

Selain itu ditambahkannya, terkait kegiatan - kegiatan lainnya agar dirumuskan dan diprioritaskan sebagaimana poin - poin utama dari Inpres tersebut yakni, Pertama, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD).

Kedua, pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Ketiga, pemangkasan belanja yang bersifat pendukung dan tak memiliki output terukur. Keempat, pembatasan belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Kemudian poin Kelima adalah memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja satuan pelayanan publik. Keenam,  selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga (K/L). Ketujuh, penyesuaian sumber APBD 2025 dari dana transfer ke daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp50,59 triliun.

"Kegiatan - kegiatan yang output outcome indikator kurang jelas itu mungkin harus kita hilangkan. Kita juga akan melakukan perubahan, kita akan melakukan sinkronisasi program dan visi misi seiring dengan dilantiknya nanti Bapak Ria Norsan dan Bapak Krisantus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur definitif”, terangnya.(adpim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini