Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Menyambut Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Sanggau menggelar Apel Bersama Deklarasi Netralitas Pegawai, Rabu (20/11/2024).Apel Bersama Deklarasi Netralitas Pegawai. (Foto:tk)
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Kepala Staf Kodim 1204/Sanggau Mayor Arm Dulloh, dan Kasubag Bin Ops Polres Sanggau AKP Sumardai. Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Donni Isa Dermawan menegaskan bahwa netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam mendukung demokrasi yang sehat.
"Kami telah melaksanakan penandatanganan deklarasi netralitas ASN, yang disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Sanggau tetap profesional, netral, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik," ujar Donni.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang dilakukan Rutan Kelas IIB Sanggau.
"Kegiatan ini membuktikan bahwa Rutan Kelas IIB Sanggau mampu menjadi pelayan publik yang profesional dan tidak memihak. Saya berharap deklarasi ini dapat dipublikasikan lebih luas agar menjadi contoh bagi instansi lain," ungkap Iis dalam sambutannya.
Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sanggau berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap netralitas ASN di lingkungan kerja mereka.
Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Sanggau dalam menjaga integritas demokrasi dan pelayanan publik. (TK)