-->

 Pj Bupati Sanggau Kukuhkan Pengurus LPPD Periode 2024-2029

Editor: yati
Sebarkan:

Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Sanggau untuk masa jabatan 2024-2029. (Foto:tk)
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman SH, MH, resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Sanggau untuk masa jabatan 2024-2029. Acara pengukuhan berlangsung di Hotel Garden Palace, Sabtu (16/11/2024).


Dalam sambutannya, Suherman menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momen penting dalam pengembangan seni musik liturgi di Kabupaten Sanggau.

"Pengukuhan LPPD ini adalah tonggak sejarah untuk meningkatkan kualitas paduan suara gereja, menggali potensi anak muda di bidang musik, dan mempererat tali persaudaraan antarumat beragama,” ujarnya.

Ia memberikan apresiasi atas semangat dan dedikasi para pengurus LPPD yang telah terpilih. Menurutnya, tugas yang diemban tidaklah ringan, namun dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, LPPD dapat menjalankan perannya dengan baik.

"Pusatkan pembinaan pada peningkatan kualitas paduan suara gereja, baik dari segi teknik vokal maupun interpretasi lagu. LPPD harus menjadi motor penggerak dalam membangun tradisi bermusik yang unggul dan bermakna,” tambahnya.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya menjadikan LPPD sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan inovatif. Ia berharap lembaga ini mampu memberikan kontribusi besar, tidak hanya untuk komunitas gereja, tetapi juga bagi masyarakat luas dan bangsa.

“Selamat kepada seluruh pengurus LPPD yang telah dikukuhkan. Semoga LPPD dapat menjalankan tugas dengan baik, membawa nama harum Kabupaten Sanggau, serta menjadi inspirasi bagi pengembangan seni budaya di daerah kita,” tutupnya.TK
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini