-->

Pemkab Berau Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Editor: yati
Sebarkan:

Pjs Bupati Berau, Sufian Agus.
Berau, Suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menggelar rapat Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2016-2036 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kabupaten Berau.


Acara ini dibuka secara lansung oleh Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, yang diadakan di Gedung Balai Mufakat, pada Selasa (12/11/2024) dihadiri oleh Kepala OPD terkait, serta Tenaga Ahli dari Tim Program Study Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Berau dan tamu undagan yang hadir.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sufian Agus mengungkapkan kegiatan ini merpakan tindak lanjut dari diterbitkannya peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang rencana tata ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042, Terbitnya Perda ini mengamanatkan kita untuk melakukan penyesuaian dan sinkronisasi dalam waktu satu tahun.

“ Berdasarkan rekomendasi Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, dalam Surat Rekomendasi Hasil Peninjauan Kembali tanggal 7 Februari 2023, menyatakan bahwa Rencana Tata Ruang Kabupaten Berau perlu dilakukan revisi. Rekomendasi ini menjadi dasar yang penting dalam melaksanakan perubahan-perubahan yang diperlukan agar pembangunan Kabupaten Berau berjalan lebih terarah dan terintegrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Pjs Bupati, revisi tata ruang wilayah Kabupaten Berau menjadi suatu kewajiban yang harus kita laksanakan bersama-sama. Sehingganya, kegiatan Konsultasi Publik ini, saya harapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara seluruh perangkat terkait, untuk bersama-sama merumuskan RTRW Kabupaten Berau sebagaimana fungsi serta pemanfaatan yang diatur sesuai perundangan.

“ Saya sangat mengharapkan, partisipasi, kerja sama, dan dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian, agar perumusan RTRW Kabupaten Berau dapat terwujud sesuai harapan kita bersama dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bumi Batiwakkal yang kita cintai,” tutupnya.

Melalui konsultasi publik ini, Kabupaten Berau diharapkan mampu menciptakan tata ruang yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan pembangunan, tetapi juga adaptif terhadap perubahan strategis di tingkat nasional. (DiskominfoIKP-AF)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini