Kapuas Hulu Kalbar, Suaraborneo.id – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi aliran Sungai Batang Suhaid dari aktivitas yang merusak, Kapolsek Suhaid Ipda Suryadi bersama tim gabungan menggelar kegiatan pengecekan dan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa, 29 Oktober 2024.Pengecekan dan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). (Foto:yt)
Ipda Suryadi menjelaskan, tim gabungan melakukan pengecekan ke sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas PETI, termasuk wilayah Ramut, Pintas Pandak, Lubuk Gernis, Lubuk Besar, dan Penawan. “Dari hasil pengecekan, seluruh lokasi tersebut kini sudah tidak ada aktivitas maupun alat-alat PETI. Ini disambut baik oleh masyarakat, karena lingkungan sungai bisa terjaga tanpa adanya kerusakan akibat penambangan ilegal,” ungkapnya.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan bahwa pemilik alat PETI telah memindahkan peralatan mereka ke wilayah pemukiman di Desa Tanjung dan sekitarnya. Menindaklanjuti hal ini, Ipda Suryadi langsung memberikan imbauan tegas agar para pemilik alat tidak lagi melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Suhaid, sejalan dengan kesepakatan bersama untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut di wilayah ini.
“Sejak imbauan ini disampaikan, tercatat sekitar 240 lanting jek yang sebelumnya beroperasi di aliran sungai kini telah dipindahkan ke bagian hulu, seperti di wilayah Batu Garam, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Tanjung. Hal ini membuktikan keseriusan Polsek Suhaid dan instansi terkait dalam melestarikan lingkungan sungai dari dampak aktivitas PETI,” jelasnya.
Kegiatan pengecekan dan sosialisasi larangan PETI ini berakhir pada pukul 12.10 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kelestarian Sungai Batang Suhaid sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari kegiatan yang merusak.
Dengan langkah nyata ini, diharapkan Sungai Batang Suhaid dapat tetap menjadi sumber kehidupan dan kelestarian alam bagi masyarakat sekitar. (fd/humpolreskh)