-->

Dinsos P3AKB Sanggau Sediakan BPJS Gratis untuk ODGJ

Editor: yati
Sebarkan:

Penyediaan layanan BPJS gratis bagi para pasien ODGJ, dengan tujuan agar mereka dapat hidup lebih layak. (Foto:tk)
Sanggau Kalbar, SuaraBorneo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) semakin serius menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah penyediaan layanan BPJS gratis bagi para pasien ODGJ, dengan tujuan agar mereka dapat hidup lebih layak.


Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024 jumlah ODGJ di Kabupaten Sanggau mencapai 675 orang, meningkat dari sebelumnya 672 orang.

“Semua ODGJ ini tercover dalam BPJS PBI. Bagi yang belum memiliki BPJS, biaya rawat inapnya akan ditanggung oleh Pemda Sanggau,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Program penanganan ODGJ ini dilakukan melalui Pandawa Lima Model Spasi, yang berfokus pada penanganan sebelum, saat, dan setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

"Program ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar instansi di Kabupaten Sanggau dalam menangani ODGJ," lanjut Aang.

Dinsos P3AKB juga bekerja sama dengan Puskesmas untuk memantau kondisi pasien yang menjalani rawat jalan, termasuk mengawasi ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa di Singkawang untuk penanganan lebih intensif, tetapi tidak semua pasien langsung dirujuk ke sana. Kami lihat dulu tingkat keparahannya," pungkasnya. (TK)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini