![]() |
| Sekda Prov. Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027. (Foto:adpim) |
Musrenbang yang dihadiri Bupati Kubu Raya, jajaran Forkopimda Kubu Raya, Anggota DPRD, Kepala OPD di lingkungan Pemkab serta seluruh lapisan elemen masyarakat serta pemangku kebijakan di wilayah Kubu Raya menekankan pada sinkronisasi program pembangunan infrastruktur serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.
Dalam sambutannya , Sekda Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa koordinasi yang baik bersama pemerintah Kubu Raya menjadi krusial untuk memastikan agenda pembangunan di tingkat kabupaten selaras dengan kebijakan provinsi. Hal ini penting mengingat adanya keterbatasan anggaran di tingkat provinsi, sehingga bantuan pembangunan harus dilakukan secara bergilir dan tepat sasaran di seluruh kabupaten/kota.
"Kita harus mengingat keterbatasan provinsi. Tahun lalu kita sudah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk rehabilitasi jalan dan jembatan di Sungai Kakap. Untuk tahun ini, bantuan akan bergilir ke kabupaten lain agar terjadi pemerataan," ujar Harisson.
Selain mengandalkan APBD, Pemerintah Provinsi mendorong para kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjemput bola ke tingkat pusat.
Secara khusus, Harisson memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas keberhasilannya dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
Melalui pendekatan strategis ke DPR RI, khususnya Komisi V, serta kementerian terkait seperti Kementerian PUPR, Kubu Raya dinilai sukses mengamankan dana alokasi untuk bantuan Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah dan infrastruktur lainnya.
"Ini adalah keunggulan Pak Bupati dan Wakil Bupati. Mereka mampu melakukan lobi-lobi yang efektif sehingga dana pusat bisa mengalir deras ke daerah, yang secara tidak langsung juga membantu beban pembangunan provinsi," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menjaring aspirasi serta keluhan dari para Bupati dan Walikota.
Harisson menegaskan bahwa TAPD terus mendampingi pemerintah provinsi untuk mencatat setiap masukan dari daerah. Data-data tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menentukan skala prioritas pembangunan sebelum diserahkan kepada Gubernur selaku pengambil keputusan akhir.
Ia menyatakan bahwa proses penganggaran dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi daerah melalui komunikasi intensif dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami bekerja secara objektif. Apa yang diminta oleh Kabupaten/Kota dan ketersediaan anggaran kita rumuskan bersama untuk kemudian diputuskan oleh Bapak Gubernur," ujar Sekda dalam sambutannya.
Selain masalah anggaran, Sekda juga memaparkan kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat. Ia menyoroti fenomena unik di Kota Pontianak, di mana IPM tercatat sangat tinggi (mencapai angka 80-an), namun angka pengangguran juga tetap tinggi.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh tingginya ekspektasi lulusan sarjana di perkotaan yang enggan mengambil pekerjaan informal karena faktor gengsi.
"Kondisi ini berbanding terbalik dengan daerah yang memiliki IPM lebih rendah, dimana masyarakatnya cenderung lebih fleksibel dalam bekerja, seperti menjadi penyadap karet, sehingga angka pengangguran formalnya justru lebih rendah," terangnya.
Disamping itu, Harisson juga menyampaikan perihal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga siap melakukan revolusi budaya kerja melalui penerapan sistem Work From Home (WFH) yang akan dimulai pada Jumat pekan depan.
"Jadi skemanya bapak-ibu,75 persen pegawai melaksanakan tugas dari rumah (WFH) dengan memanfaatkan perangkat digital seperti laptop dan ponsel, dan 25 persen pegawai tetap hadir di kantor untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima. Dan pejabat seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga Kepala Dinas tetap diwajibkan berkantor secara fisik," jelasnya.
Sekda menegaskan bahwa konsep ini adalah WFH (Work From Home), bukan WFA (Work From Anywhere). Tujuan utamanya adalah efisiensi energi dan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil.
"Kita ingin pegawai benar-benar bekerja dari rumah menggunakan koneksi digital, sehingga tidak perlu mengeluarkan kendaraan dan mengonsumsi BBM untuk ke kantor. Ini adalah bagian dari upaya penghematan energi nasional yang diinstruksikan pusat," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya menyampaikan pesan mendalam dan kritis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan anggaran (budget policy) yang lebih proporsional dan adil bagi Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar tahapan administratif menuju Perda APBD, melainkan momentum bagi Pemerintah Provinsi untuk hadir secara nyata melalui kebijakan yang berpihak pada kebutuhan daerah.
"Saya kira empat alasan mendasar mengapa Pemprov Kalbar perlu memberikan atensi lebih kepada Kubu Raya dibandingkan periode-periode sebelumnya. Pertama, Kubu Raya salah satu Kabupaten penyangga Ibu Kota. Kedua, Kubu Raya berfungsi sebagai daerah belakang (hinterland) yang menyokong ketersediaan sumber daya dan ruang bagi perkembangan Kota Pontianak. Ketiga, secara ekonomi, kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kubu Raya menempati peringkat kedua di Kalimantan Barat, tepat di bawah Kota Pontianak. Dan yang terakhir Kubu Raya memiliki jumlah penduduk terpadat ketiga di Kalimantan Barat (setelah Pontianak dan Sambas), yang menuntut pelayanan publik dan infrastruktur yang lebih masif,".
"Kami tidak meminta perhatian khusus yang berlebihan, kami hanya ingin perhatian yang proporsional. Adil itu tidak harus sama rata, tapi harus sesuai dengan porsinya," sambung Bupati.
Bupati Sujiwo sempat menyentil mengenai minimnya bantuan keuangan (Bankeu) yang bersifat reguler dari provinsi. Ia mencontohkan bahwa pada tahun ini, anggaran yang diterima cenderung minim dan lebih banyak didominasi oleh dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
"Pokir itu adalah anggaran penugasan. Yang kami harapkan adalah anggaran reguler dari eksekutif provinsi yang lebih signifikan. Saya berbicara begini karena ini adalah suara hati rakyat yang harus saya sampaikan kepada Bapak Gubernur," ungkapnya.(r/*)
