![]() |
| Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, Plh. Kepala Disdikbud Kalbar. (Foto:ist) |
"Proses belajar bagi siswa sekolah menengah atas akan berlangsung secara normal, yakni dengan tatap muka selama lima hari dalam satu minggu walaupun ada kebijakan pemerintah untuk WFH 1 hari dalam setiap minggu. Dipastikan kebijakan WFH ini tidak menyentuh sektor pendidikan," kata Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, Plh. Kepala Disdikbud Kalbar, Jumat, 3 April 2026.
Di tingkat pemerintah provinsi, unit layanan pendidikan yang mencakup sekolah menengah, sekolah menengah atas, dan sekolah kejuruan turut diwajibkan tetap melaksanakan Work from Office (WFO). Sementara itu, di tingkat pemerintah kabupaten/kota, ketentuan serupa juga berlaku pada layanan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP.
"Sebagaimana sudah termuat dalam surat edaran Mendagri dan penegasan dari Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti," tambahnya.(*/r)
