Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id - Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto, menyatakan kesiapan penuh dalam pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029, yang dijadwalkan pada 30 September 2024.Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto. (Foto:tk)
"Kami dari Sekretariat DPRD telah menyiapkan segala sesuatu terkait pengambilan sumpah jabatan untuk anggota DPRD yang baru," ungkapnya.
Ignatius menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah dan Pj Sekda Sanggau, guna memastikan semua persiapan berjalan lancar.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemda dan Pj Sekda mengenai berbagai persiapan yang perlu dilakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Ignatius menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi bagi para anggota dewan yang akan dilantik, termasuk penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami mendorong masing-masing partai untuk segera memastikan bahwa LHKPN anggota dewan yang akan dilantik sudah diselesaikan. Ini merupakan salah satu syarat penting yang juga ditegaskan oleh pihak KPU," jelasnya.
Menurut Ignatius, para calon anggota dewan masih memiliki waktu hingga penetapan resmi oleh KPU untuk melengkapi segala persyaratan tersebut. (TK)