-->

Indra Subekti Pimpin Sidang Paripurna Perdana DPRD Sintang, Ini Pesan Pentingnya

Editor: yati
Sebarkan:

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, memimpin sidang paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029. (Foto:ist)
Sintang Kalbar, Suara Borneo – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, memimpin sidang paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029. Sidang yang berlangsung pada Senin (9/9/2024) di Ruang Sidang DPRD Sintang ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara Yohanes Rumpak.


Dalam momen bersejarah ini, kedua pimpinan sementara tersebut duduk berdampingan dengan Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Melkianus, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Imron Rosyadi. Indra Subekti dan Yohanes Rumpak resmi menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Sintang usai menerima palu dan dokumen memori dari Florensius Ronny, Ketua DPRD periode 2019-2024.

Indra Subekti menjelaskan bahwa sebelum pimpinan definitif terbentuk, DPRD akan dipimpin oleh pimpinan sementara.

"Pimpinan sementara berasal dari dua partai dengan perolehan kursi terbanyak. Namun, karena ada tiga partai yang mendapatkan jumlah kursi yang sama, penetapan dilakukan melalui musyawarah. Kami diberikan mandat untuk memimpin sementara," ungkap Indra Subekti.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sintang yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, serta kepada para anggota DPRD periode 2014-2019 atas kontribusinya.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang aman, jujur, dan adil," tambahnya.

Indra Subekti menegaskan pentingnya peran pimpinan sementara DPRD dalam memimpin rapat-rapat, membentuk fraksi, menyusun tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan definitif. Ia berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD agar tugas-tugas ini dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam penutupnya, Indra Subekti menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019 atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat.

"Pengangkatan anggota DPRD Sintang masa jabatan 2024-2029 sudah sah secara hukum, dan kami berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Sintang," tutupnya. 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini