-->

Tak Perlu Jauh ke Samsat, Besok Warga Mandor Bisa Bayar PKB dan PBB di Kantor Camat

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, Suaraborneo.id – Masyarakat Kecamatan Mandor dan sekitarnya mendapat kemudahan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Layanan jemput bola Samsat GoKatan dan layanan PBB akan dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Selasa (6/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut mengusung slogan “Lebih Dekat, Cepat dan Hemat” sebagai upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Camat Mandor Romulda Reno, SKM, menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan Samsat GoKatan tersebut merupakan kesempatan bagi warga untuk membayar PKB dan PBB tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat.

“Besok hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026 akan ada kegiatan GoKatan dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan Mandor mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai,” ujar Reno.

Ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan pembayaran PKB maupun PBB agar memanfaatkan pelayanan tersebut.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran PKB dan PBB dipersilakan untuk datang memanfaatkan kesempatan ini. Jadi tidak perlu jauh-jauh harus pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak,” katanya.

Sementara itu, Joni, Kasi Penetapan UPT PPD Wilayah Mempawah, menyampaikan bahwa bulan Oktober menjadi momentum bagi wajib pajak kendaraan untuk memanfaatkan berbagai program kemudahan dan keringanan pembayaran pajak.

“Oktober saatnya bayar pajak,” kata Joni.

Adapun sejumlah kemudahan yang diberikan selama program bulan Oktober tersebut, yakni bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen PKB, serta bebas tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Selain itu, tersedia diskon 50 persen pokok PKB bagi kendaraan luar Kalimantan Barat yang melakukan mutasi ke pelat Kalbar.

Wajib pajak yang memiliki tunggakan kendaraan bermotor lebih dari satu tahun juga mendapatkan diskon 30 persen dari pokok tunggakan.

Kemudian terdapat diskon pokok PKB bagi masyarakat yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Pembayaran tiga bulan sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon 5 persen, dua bulan sebelum jatuh tempo sebesar 4 persen, dan satu bulan sebelum jatuh tempo sebesar 3 persen.

Program tersebut juga memberikan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Dengan adanya pelayanan Samsat GoKatan di Kecamatan Mandor, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperoleh berbagai kemudahan yang tersedia selama bulan Oktober.

“Pajak kita untuk pembangunan Kalimantan Barat.”(Anton).






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini