Pasangan Fransiskus Diaan- Sukardi Resmi Mendaftar ke KPU

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan- Sukardi saat mendaftar ke KPU  Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto:ist)
Kapuas Hulu, Kalbar (Suara Borneo) - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2025-2030 untuk Pemilihan Kepala daerah tahun 2024, Fransiskus Diaan- Sukardi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (29/08/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, menyampaikan pendaftaran yang dilakukan pasangan bakal calon Fransiskus Diaan- Sukardi dilakukan di hari terakhir pendaftaran 29 Agustus 2024.

"Pendaftaran sudah dilakukan sudah tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus dan akan ditutup pada hari ini pada Pukul 23.59 WIB. Sedangkan syarat calon kami akan mengecek ada atau tidak ada data yang bersangkutan di aplikasi SILON," katanya.

"Selanjutnya dokumen formulir pencalonan parpol KWK. Dokumen ini nantinya akan kami lakukan pemeriksaan," jelasnya lagi

Selain itu Yusuf menyampaikan untuk verifikasi syarat calon akan dilakukan mulai tanggal 30 Agustus sampai tanggal 4 September 2025.

"Jika hari ini dokumen dinyatakan KPU lengkap dan benar, KPU akan memberikan tanda terima Bakal Paslon lalu memberikan surat pengantar Balon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah sakit Sudarso Pontianak 1-2 September.

Sementara itu, Ketua Tim Koalisi SIKAD, Abdul Hamid, mengatakan bahwa pihaknya datang ke KPU Kapuas Hulu untuk pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu dalam pemilihan Pilkada serentak tahun 2024.

"Kami mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran. Karena ada berkas partai yang masuk hari ini, jadi langsung lengkapi berkas yang ada baru mendaftar," jelasnya.

"Kalau belum lengkap berkas kami, kami ada LO dan kami siap memenuhi persyaratan yang diperlukan," tutupnya. (*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini