-->

Ratusan Anggota PERTAMAR Perkuat Kekompakan, Harapkan Perlindungan Hukum bagi Penambang Emas Rakyat

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, Suaraborneo.id – Ratusan anggota Perkumpulan Pertambangan Rakyat (PERTAMAR) menggelar pertemuan untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat kekompakan antaranggota di Pendopo Taman Makam Juang Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Senin (19/10/2026).


Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para anggota untuk memperkuat solidaritas dan menjaga kebersamaan dalam menjalankan aktivitas sebagai penambang emas rakyat. Selain itu, mereka berharap adanya perhatian dan solusi dari pemerintah terkait kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Ketua PERTAMAR, Uray, didampingi pengurus Junaidi, Aron, dan sejumlah pengurus lainnya, menyampaikan bahwa kebersamaan dan kekompakan merupakan hal penting bagi seluruh anggota organisasi.

PERTAMAR merupakan perkumpulan penambang emas rakyat yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, hingga wilayah Kabupaten Mempawah.

Bagi para anggota, aktivitas menambang emas menjadi salah satu sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang jelas agar masyarakat bisa bekerja dengan aman dan memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai menggelar pertemuan, ratusan anggota PERTAMAR melanjutkan kegiatan dengan melakukan pawai keliling. Pawai dimulai dari lokasi pertemuan di Pendopo Taman Makam Juang Mandor menuju Desa Kayuara.

Kegiatan tersebut diikuti peserta yang menggunakan sepeda motor dan puluhan mobil. Pawai ini menjadi bagian dari kebersamaan anggota sekaligus menunjukkan kekompakan perkumpulan tersebut.

Melalui pertemuan itu, para anggota PERTAMAR berharap tali persaudaraan dan solidaritas tetap terjaga. Mereka juga berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dan menghadirkan solusi terkait legalitas serta perlindungan hukum bagi penambang emas rakyat.

Dengan adanya kepastian hukum, para penambang berharap dapat menjalankan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku demi menopang perekonomian keluarga dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini