Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar (foto Antonius) |
Proses pemusnahan dilaksanakan dengan cara yang aman, dimana narkotika dibrender, serta barang-barang lainnya dipotong dan dibakar.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Sekretaris Daerah Landak, Anggota DPRD, Kapolres, Dandim 1210/LDK, serta Dinas Kesehatan Landak dan undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, SH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk pencapaian penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Landak untuk periode Juni 2023 hingga Juli 2024.
Ia menyampaikan bahwa perkara yang menonjol saat ini adalah narkotika, pencurian, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Hetty juga menegaskan pentingnya sinergi dalam penegakan hukum antara Kejaksaan dengan pihak kepolisian, pengadilan, Rumah Tahanan, serta pemerintah daerah Kabupaten Landak, terutama dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajati beserta rombongan, pemerintah daerah Kabupaten Landak, Kapolres, dan Ketua Pengadilan Negeri yang telah berkenan hadir pada kegiatan sore ini,” tutup Hetty.(Anton)