PDI Perjuangan Setujui Raperda APBD 2023, Beri Catatan Penting untuk Pemerintah Daerah

Editor: yati
Sebarkan:

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro.  (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan Ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau. Rabu (17/7/2024).


Pada kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro mengatasnamakan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten sekadau, menyampaikan ucapan terima kasih  kepada, pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi.

"Terimakasih pula kami sampaikan kepada  sdr. Bupati dan jajarannya, pimpinan dprd dan jajarannya, para ketua  fraksi, komisi, pansus dprd kab. Sekadau  serta seluruh tim mitra kerja komisi ( skpd, ppkd ) yang menurut fraksi kami semuanya telah bekerja keras dalam membahas raperda pertanggungjawab pelaksananan apbd ta. 2023,  dengan waktu yang cukup singkat dan padat," ucapnya.

Ari Kurniawan Wiro juga mengatakan, Setelah rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd ini disahkan menjadi perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten sekadau tahun 2023 , ada beberapa hal yang patut menjadi catatan/ perhatian :

1. Wtp yang ke 12 kalinya berturut secara umum kita salut terhadap hasil ini. Tapi perlu diingat bahwa wtp ini mencerminkan pengelolaan secara administratife saja, pertanyaannya.
-Sejauhmana wtp ini mencerminkan outcome (manfaat langsung yang dinikmati masyarakat)
-Sejauhmana impact (dampak positif) dari pengelolaan anggaran tersebut?
-Sejauhmana benefit (manfaat jangka panjang) terhadap kesejahteraan masyarakat?

2. Realisasi pendapatan daerah sebesar rp.921,9 miliyar dan realisasi belanja daerah rp.897,6 miliyar dan silva tahun berjalan rp.24,3 miliyar, pertanyaannya apakah silva itu hasil penghematan atau karena ketidakmampuan pengalokasi anggaran?

3. Terkait hal ini, fraksi pdi perjuangan perlu mengingatkan kita semua bahwa pembahasan laporan pertanggungjawaban apbd tentunya bukan hanya sebatas formalitas, tetapi sangat penting untuk menguji sejauh mana konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah, serta bagaimana konsistensi dengan data-data yang disajikan baik dalam realisasi anggaran (lra) dengan posisi saldo serta neraca, maupun kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau asas legalitas.

4. Kami meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan rekomendasi ataupun catat-catatan yang diberikan oleh badan anggaran, komisi-komisi maupun oleh fraksi-fraksi dalam rangka usaha bersama untuk peningkatan kinerja perangkat daerah.

5. Kami meminta kepada pemerintah daerah melalui opd terkait terus melakukan perencanaan yang lebih efisien terhadap peningkatan penerimaaan pendapat asli daerah (pad) karena pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian daerah, kami melihat sumber pendapatan daerah selama ini masih bergantung kepada bantuan pusat, diharapkan pemerintah daerah  mengambil langkah strategis dalam mengelola pontensi-potensi pad daerah kita

6. Mengingat belanja hibah berupa uang tapi sebenarnya berupa barang untuk menghindari lelang, pajak hendakya hibah jangan menjadi lahan meraup keuntungan dan kepentingan pribadi ?

7. Pendapatan dari sektor restribusi daerah tidak mengalami peningkatan yang signifikan, kami berharap perlu terobos- terobosan dan strategi dari opd pengampu.

8. Kami melihat perumda sirin meragun masih belum sepenuhnya bisa memberikan kontribusi pada pad untuk pemerintah daerah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

9. Kami melihat blud rsud masih belum sepenuhnya memberikan konstribusi pada pad, kami berharap meningkatkan pelayanan yang lebih dan evaluasi kinerja tenaga medis secara rutin untuk memastikan standar pelayanan.

"Akhirnya, dengan memperhatikan hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2023, maka fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sekadau tahun anggaran 2023 ditetapkan  menjadi peraturan daerah Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (yt)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini