Pelantikan Anggota PPK Kabupaten Landak Tahun 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara penandatanganan fakta integritas PPK (foto Antonius)
LANDAK, Suaraborneo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, Lisanto, melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2024. Acara pelantikan ini berlangsung di aula kantor bupati Landak pada hari Kamis, 16 Mei 2024.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dan para Camat se-Kabupaten Landak. 

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Lisanto membacakan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang diikuti oleh seluruh anggota PPK yang dilantik.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan fakta integritas dan pembacaan fakta integritas. 

Lisanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 65 anggota PPK dari 13 kecamatan di Kabupaten Landak yang telah dilantik dan mengambil sumpah janji.

Lisanto menegaskan pentingnya mentaati sumpah janji dan fakta integritas yang telah dibacakan dalam acara pelantikan. 

"Sebagai penyelenggara pemilu, anggota PPK diharapkan dapat mentaati peraturan sesuai dengan fakta integritas yang telah disepakati," tegas Lisanto.

Setelah dilantik, anggota PPK diharapkan segera memulai tugasnya, terutama dengan mengikuti acara bimbingan teknis yang diadakan oleh KPU Landak. 

" Saya menyampaikan pesan kepada anggota PPK untuk segera berkoordinasi dan menjalin hubungan kerjasama dengan pimpinan kecamatan," pesan Lisanto.

Dalam penutup sambutannya, Lisanto kembali mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang telah dilantik dan berharap agar mereka dapat bekerja dengan lebih baik ke depannya.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini