Karolin Margret Natasa mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bacalon Bupati Landak periode 2025-2030 ke DPD PAN Landak. [Foto : ist] |
Usai menyerahkan berkas pendaftaran Karolin mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti apapun keputusan rekomendasi yang diberikan oleh DPD PAN Kabupaten Landak. Karolin pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada partai sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di internal PAN.
“Terlepas dari apapun keputusan partai, kita di Kabupaten Landak ini tetap menjaga situasi, silaturahmi karena ini semua kawan juga seperti apa kita tunggu proses di internal partai PAN,” ungkapnya
“Hari ini saya sendiri yang datang kesini. Karena pak Erani sedang dalam masa berduka sediannya beliau ingin hadir juga, nanti mungkin menyusul pak Erani,” jelas Karolin.
Selanjutnya, Karolin berharap agar PAN juga dapat memberikan dukungan kepada dirinya untuk sama-sama bertarung dalam Pilkada Landak November 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan nanti bisa bersama-sama dengan PAN dalam pilkada Landak,” harap Karolin.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Landak, Junis mengatakan sejak dibuka dari tanggal 22 hingga 29 April 2024, baru Karolin Margret Natasa yang pertama mengembalikan berkas pendaftaran ke sekretariat Kantor DPD PAN Landak sementara pengembalian berkas pendaftaran akan ditutup pada Sabtu (04/05) pukul 23.59 WIB malam ini.
“Untuk sementara, kader dari PAN sendiri belum ada yang maju di pilkada Kabupaten Landak,” pungkas Junis. [rls]