Datangi Sekretariat DPD PKS, Aron-Subandrio Kembalikan Formulir Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

Editor: yati
Sebarkan:

Ketua DPC Partai Demokrat Sekadau, Aron beserta Pengurus DPC Nasdem Sekadau kembalikan formulir Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati (Subandrio) Kabupaten Sekadau periode 2025-2030 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sekadau. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Aron beserta Pengurus DPC Nasdem Sekadau kembalikan formulir Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Bacalon Wakil Bupati (Subandrio) Kabupaten Sekadau periode 2025-2030 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sekadau.

Kedua Bacalon Bupati dan Wakil Bupati diatas merupakan Petahana karena saat ini Aron, masih menjabat sebagai Bupati Sekadau dan Subandrio, masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sekadau.

“Hari ini Pengurus DPC Partai Demokrat dan juga Pengurus DPC Partai Nasdem datang ke Sekretariat PKS untuk mengembalikan formulir Bacalon Bupati Sekadau," ucap Aron kepada wartawan media ini. Selasa (21/5/2024).

"Tentunya hal ini dilakukan dengan harapan bahwa kedepan partai PKS juga bisa berkoalisi dengan kami dalam pilkada tahun 2024 ini," tambahnya.

"Saat ini, kami juga dalam persiapan untuk mengkomunikasikan lebih lanjut dengan beberapa partai dengan harapan bahwa mereka juga bisa bekerja sama dengan kami dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Sekadau yang lebih baik kedepanya," timpalnya.

"Hari ini saya juga mengucapkan terima kasih seluruh jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Sekadau yang telah menerima kehadiran saya dan seluruh pengurus yang ada pada sore hari ini," tutup Aron. (yt)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini