121 Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dilantik

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara pelantikan pengawas TPS (foto Antonius)

LANDAK, Suaraborneo.id - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Mandor melantik sebanyak 121 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPPS) pada Senin (22/01/2024). Pelantikan ini dilakukan di Gedung Serbaguna kecamatan Mandor, kabupaten Landak.

Ketua Panwaslu kecamatan Mandor, Hendra S. Hut, memimpin pelantikan dan menyampaikan sumpah janji kepada para pengawas yang dilantik. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopincam Mandor, anggota Panwaslu kecamatan, serta seluruh PTPS dan rohaniawan.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra mengingatkan para pengawas agar menjalankan tugas pengawasan dengan baik guna memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemilu. 

Ia juga mengajak semua pihak terlibat dalam proses pemilihan, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan Mandor, untuk menjaga kerjasama dan saling koordinasi dalam melaksanakan tahapan pemilu.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Mandor, Domi, juga menyampaikan harapannya agar semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antarpihak terkait dalam menjalankan tugas pengawasan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Mandor, Arjudin, menegaskan bahwa setelah dilantik, para pengawas sudah sah bertugas sebagai pengawas dalam pemilu. Ia mengingatkan para pengawas untuk tidak dalam ego sektoral, melainkan berfokus pada koordinasi dan kerjasama dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu.

"Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan hasil yang jujur dan akuntabel bagi masyarakat kecamatan Mandor," ungkap Camat Mandor Arjudin.

Dengan pelantikan para pengawas TPS ini, diharapkan tahapan pemilu di kecamatan Mandor dapat berjalan dengan aman, tertib, dan berintegritas. Ini adalah langkah penting dalam menjaga demokrasi dan menjamin keadilan bagi seluruh warga kecamatan Mandor.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini