-->

Bawaslu Minta Dukungan Semua Stakeholder agar Pemilu Berjalan baik dan Lancar

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu Sekadau bersama Awak Media yang ada di Kabupaten Sekadau. Foto:as
Sekadau, Kalbar‖Suaraborneo.id – Sehubungan dengan telah memasuki tahapan pengawasan Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Awak Media yang ada di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu kabupaten Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Rabu (20/12/23).

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu kabupaten Sekadau, Marikun menyampaikan bahwa tahapan pengawasan pemilu 2024 telah berjalan dan masa kampanye telah dimulai.

“Kami menyampaikan kepada Partai Politik (Parpol) silakan berkampaye. Namun untuk aturan-aturannya harus diperhatikan. Bahkan terkait dengan dengan APK (Alat Peraga Kampanye) dan mengumpulkan orang banyak agar memberitahukan kepada pihak kepolisian secara tertulis agar kepolisian bisa mengeluarkan STTP-nya,” jelas Marikun.

Terkait dengan pengawasan pemilu, Marikun menyampaikan bahwa saat ini sedang berada pada tahapan masa kampaye. Oleh karena itu lanjut dia, tentu perlu didukung oleh semua stakeholder.

“Tanpa dukungan dari semua stakeholder pemilu tidak akan berjalan dengan baik. Maka pada hari ini kami melakukan silaturahim bersama teman-teman media, kita sama-sama menyuarakan tentang demokrasi ini agar dilaksanakan dengan bersih, aman, baik dan lancar,” ujarnya

“Berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023, untuk pelaksanaan pertemuan terbatas, tatap muka dan alat peraga kampanye ditempat umum dimulai dari tanggal 28 Januari - 10 Pebruari 2024, artinya para Caleg, parpol ataupun Paslon silakan berkampaye dengan waktu yang telah disediakan oleh KPU,” terangnya

“Kalau kami di Bawaslu ini hanya memonitor, mengawasi  terkait dengan pelaksanaan. Berkaitan dengan hal ini mari kita suarakan bersama pelaksanaan-pelaksanaan kampanye ini agar dilakukan semaksimal mungkin dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya

Untuk rapat umum bagi partai politik dimulai dari 21 Januari – 10 Pebruari 2024 (21 hari). Kemudian, lanjut Marikun, untuk masa tenang hanya 3 hari yang dimulai dari tanggal 11 – 13 Pebruari 2024.

”Selama masa tenang kami harapkan peserta pemilu tidak melakukan kampanye. Nanti kami akan melakukan patroli,” harap Marikun.

“Kami tadi juga melakukan penertiban APK yang ditempelkan di pohon, dipinggir Sungai dan yang bukan pada titiknya. Namun demikian, yang sudah kami surati juga ada yang sudah diturunkan mandiri oleh parpol,” jelasnya

“Kedepan kami mengimbau kepada peserta pemilu dalam memasang APK agar menyesuaikan dengan SK yang sudah dikeluarkan oleh KPU atau titik yang sudah ditentukan dan yang tidak dilarang,” tambahnya

Marikun juga menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Sekadau sedang melakukan pengawasan perakitan kotak suara dan melipat surat suara yang dimulai dari tanggal 16 Desember beberapa hari lalu.

“Sampai hari ini kami sudah melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan oleh teman-teman di KPU, alhamdulillah kami tidak ada menemukan pelanggaran,” tutup Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini