Bawaslu Landak Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama setelah acara sosialisasi implementasi peraturan Bawaslu (foto Ande)
LANDAK, suaraborneo.id - Bawaslu kabupaten Landak melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu Tahun 2024 di aula hotel Hanura Ngabang, Jumat 10 November 2023.

Acara dibuka oleh ketua Bawaslu kabupaten Landak Barto Agato Dirgo, didampingi komisioner, Theresia Masyono Mg, Lomon, Arifian dan Moh Murtado serta staf Bawaslu kabupaten Landak.

Sedangkan peserta sosialisasi  anggota Panwaslu kecamatan berserta staf teknis Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa se-kabupaten Landak.

Ketua panitia pelaksana Kasianus, mengatakan kegiatan sosialisasi untuk divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Pemilu tahun 2024. Narasumber Kegiatan  dari anggota Bawaslu Kabupaten Landak, 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Landak Kordiv Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. 

" Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang peraturan Bawaslu terkait Tata cara Penyelesaian Sengketa untuk mencegah Potensi Pelanggaran Pemilu 2024," ungkap Kasianus.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini