Dr Jumadi.S.Sos.M.Si saat menyampaikan materi sosialisasi (foto Antonius) |
LANDAK, Suaraborneo.id - Pemerintah kabupaten Landak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) sosialisasi
peraturan Bupati nomor 42 Tahun 2023, tentang pedoman pembentukan Forum komunikasi dan koordinasi masyarakat (Forkomas) di kabupaten Landak.
Sosialisasi diikuti peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, ketua BPD desa serta pimpinan ormas yang ada di kecamatan Ngabang kabupaten Landak. Kegiatan di laksanakan di aula Grand Hotel Landak, Rabu (11/10/2023).
Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi |
Dalam sosialisasi ini Dr.Jumadi, S.Sos.M.Si, memaparkan tentang Eksistensi dan Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menyukseskan Pemilu 2024.
Disampaikannya, kebebasan dan partisipasi merupakan elemen penting dalam sebuah sistem politik yang demokratis.
Kebebasan dan partisipasi dalam ruang politik yang demokratis tersebut, secara umum dapat diaktualisasikan dalam bentuk adanya kebebasan warga negara untuk berbicara, berfikir, berkumpul, berserikat dan berorganisasi.
" Secara normatif, di dalam pasal 28 UUD 1945 sesungguhnya sudah memuat penghargaan atas hak-hak sipil tersebut," ujar Dr Jumadi.
Eksistensi Ormas menurut Dr Jumadi, dalam setting demokrasi dan masyarakat sipil, keberadaan Organisasi kemasyarakatan (ORMAS) dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) merupakan bagian terpenting dari proses demokrasi di Indonesia.
Selain sebagai media partisipasi rakyat dalam kegiatan sosial dan politik secara mandiri, Ormas pun berperan sebagai aktor kontrol sosial ekstra-parlementer terhadap setiap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Ditengah menjamurnya keberadaan Ormas saat ini tidak hanya berdampak positif bagi demokrasi, namun juga ada kesan yang muncul di publik bahwa ormas-ormas yang tak sehat dan kredibel hanya menjadi beban sosial dan terkadang bagian dari yang meresahkan kehidupan sosial. Tidak banyak ORMAS yang mampu memberikan kontribusi dan manfaat bagi anggota dan masyarakat secara umum.
"Beberapa kekuatan Ormas di Indonesia saat ini masih mengandalkan seperti faktor ketokohan, ketergantungan dengan dukungan pemerintah, membangun basic militansi, dan tak jarang menjadi “broker dari kekuatan pemilik modal dan kekuasaan," terang Dr Jumadi.
Dijelaskannya peran Ormas dalam membangun Ekosistem Pemilu Yang Sehat. Ormas adalah elemen yang berperan penting dalam menyukseskan pemilu. Tak hanya mengawal proses tahapan, Ormas juga diharapkan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu agar proses pemilu yang sehat sesuai dengan asas-asas pemilu, LUBER dan JURDIL serta memenuhi prinsip-prinsip Demokrasi dapat terwujud.
Ormas merupakan wadah masyarakat sebagai wujud adanya kebebasan berserikat dan upaya partisipasi dalam mengembangkan demokrasi serta menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ormas adalah salah satu elemen yang berperan penting dalam menyukseskan pemilu. Peranan Ormas sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih, dan juga sebagai penggerak menghadirkan pemilu yang sehat dan berkualitas sesuai dengan asas-asas pemilu yang LUBER dan JURDIL.
" Sudah menjadi kewajiban Ormas untuk menjaga dan memelihara stabilitas politik dan keamanan, ketertiban umum dan keutuhan NKRI," jelas Dr Jumadi.S.Sos.M.Si. (Anton)