Bawaslu Landak Rapat Fasilitasi dan Pembinaan penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Landak

Editor: Antonius
Sebarkan:

Komisioner Bawaslu kabupaten Landak Theresia Masyono Mg saat membuka acara rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran (foto Antonius)

LANDAK, Suaraborneo.id - sebanyak 46 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Landak, dan staf dilingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak mengikuti  rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran bagi panwaslu kecamatan se-kabupaten Landak di aula hotel Hanura Ngabang, Rabu (25/10/2023).

Narasumber Kegiatan yaitu : Ruhermansyah, S.H., M.H (Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Periode tahun 2018 - 2023),  Wibersono. L Djait, S.Sos (Kasat Pol PP Kabupaten Landak), Victorianus Edven, S.H. (Kasubag Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum).

Acara dibuka oleh komisioner Bawaslu Dra.Theresia Masyono Mg, di dampingi Murtado,  mewakili ketua Bawaslu menyampaikan tentang fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran bagi panwaslu kecamatan se-kabupaten Landak dalam persiapan tahapan kampanye pemilu tahun 2024.

" Ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dikuasai oleh Panwaslu kecamatan dalam pengawasan," ujar Theresia.

Ketua panitia Vinsensius Eki, melaporkan maksud diadakannya kegiatan dengan Tema Mitigasi, Litigasi, dan Identifikasi Potensi Pelanggaran dan Resistensi Penyelenggara Pemilu Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 adalah agar Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di wilayah kerja masing-masing.

" Tujuannya agar Pengawas Tingkat Kecamatan dapat menganalisi dan memetakan potensi pelanggaran pada tahapan kampanye sehingga pengawasan yang dilaksanakan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran," kata Eki.(Anton)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini