-->

APDKS Seruduk Kantor Bawaslu Sekadau, ini Sebabnya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Aksi Pernyataan Sikap Aliansi Pemuda dayak Kabupaten Sekadau di Kantor Bawaslu sekadau menolak hasil seleksi yang diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) zona II Kalimantan Barat, calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau.Foto:am
Sekadau Kalbar, SB - Puluhan Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau (APDKS) seruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau untuk menyampaikan Pernyataan Sikap, menolak hasil seleksi yang diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) zona II Kalimantan Barat, calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau. Aksi berlangsung di Kantor Bawaslu Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kamis (3/8/2023) sore.

Selain menyampaikan pernyataan sikap,  mereka juga menyegel kantor Bawaslu Sekadau dengan prosesi adat Ketungau Tesaek atau biasa disebut "Segel Adat". Segel ini selama 7 hari sampai ada jawaban dan tanggapan dari pihak Bawaslu RI terhadap tuntutan mereka.

Hasil Notelensi, Laskar Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau menyatakan
sikap terhadap proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota zona II Kalimantan Barat, berdasarkan  pengumuman hasil Tes Kesehatan dan Tes wawancara pertanggal 03 Agustus 2023. Mereka menduga, proses seleksi tidak memperhatikan dan mengabaikan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Sekadau ;

  1. Meminta Bawaslu Kabupaten Sekadau menyapaikan peryataan sikap dari Laskar Pemuda Dayak kepada Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
  2. Memberi waktu 3 - 7 hari untuk menanggapi peryataan sikap dari Laskar Pemuda Dayak, memberi keputusan akan pernyataan sikap di atas. Apabila tidak ada respon dari Bawaslu RI maka akan ada demo, pengerahan masa yang lebih besar.
  3. Menuntut 2 dari 3 orang komisoner Bawaslu Kabupaten Sekadau berasal dari masyarakat Adat Dayak
  4. Tidak menerima hasil penetapan pengumuman seleksi Bawaslu Kabupaten Sekadau, meminta seleksi ulang serta menunda seleksi tahapan FPT.
  5. Dilaksanakan penyegelan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sekadau dengan prosesi adat.

Aliansi Pemuda Dayak Sekadau juga melayangkan surat kepada Bawaslu RI, DKPP dan tembusan ke Komisi II DPR-RI yang disampaikan melalui Bawaslu Sekadau. Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau melaporkan bahwa dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan tahun 2023-2028 diduga adanya indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif serta bertentangan dengan pedoman pelaksanaan pembentukan anggota Bawaslu kabupaten/kota masa
jabatan tahun 2023-2028 yang pada prinsipnya harus dilakukan diantaranya jujur, adil, terbuka, proporsional dan afirmasi.

Adapun hal-hal yang menjadi keberatan adalah sebagai berikut:

  1. Tidak memperhatikan keterwakilan perempuan
  2. Tidak memperhatikan kearifan lokal yang masyoritas masyarakatnya adalah suku Dayak beragama Katolik/Kristen
  3. Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara yang dipublikasikan juga dinilai cacat hukum dimana tidak di sertai dengan penomoran surat sesuai dengan pedoman dan petujuk teknis yang ada.

"Dari hasil yang kami lihat pengumuman tim Pansel calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau di 6 besar ini tidak mengakomodir putra putri dayak di Kabupaten Sekadau. Kita tahu bahwa di Sekadau ini 60-70 persen mayoritas masyarakat dayak," kata Ketua Saber, Agustinus, kepada wartawan.

"Kemudian dari surat yang kita layangkan ke DKPP dan Bawaslu RI tembusan ke Komisi II DPR RI, dari 3 calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, kita minta ada 2 dari masyarakat adat dayak," tambah Agustinus.

"Kita juga minta pengumuman calon anggota Bawaslu yang sudah diumumkan Tim Pansel dibatalkan karena tidak mengakomodir putra putri masyarakat dayak. Kita minta putra putri dayak yang ikut seleksi kemarin dinaikkan atau diakomodir," tegas Agustinus.

Ketua Laskar Pemuda Dayak (LPD) Kabupaten Sekadau, Anastasius Aspul mengatakan, Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau bersamaan dengan penyampaian aspirasi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Sekadau melayangkan surat ke Bawaslu RI, DKPP dan tembusan ke Komisi II DPR RI.

"Itu adalah bentuk dari keseriusan kita Aliansi Pemuda Dayak Sekadau. Kita berharap ada tindaklanjut dari DKPP dan Bawaslu RI," pungkasnya. (am)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini