Acara penyampaian materi pada Lokmin lintas sektoral (foto Antonius) |
Hadir dalam kegiatan ini, forkompincam, Kapala Puskesmas Ngabang, Kades di wilayah kerja Puskesmas Ngabang, dan lintas sektoral terkait.
Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinkes Landak Esti Rahayu, SKM, menyampaikan salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya pembinaan anak usia sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M).
Salah satu pelayanan kesehatan dalam kegiatan UKS/M adalah pemberian imunisasi melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah dan melindungi dari PD3I.
Pelaksanaan BIAS yang sudah berjalan sampai saat ini adalah imunisasi Campak Rubela dan DT(Difteri Tetanus) pada anak kelas satu, serta imunisasi Td (Tetanus Difteri) pada anak kelas dua dan lima."Sebanyak 95% kanker leher rahim disebabkan oleh infeksi human papilloma virus (HPV) dan biasanya terjadi pada perempuan usia reproduksi," ujar Esti.
Dijelaskannya, Kanker tersebut dapat dicegah dengan imunisasi HPV. Vaksin HPV merupakan vaksin rekombinan yang digunakan untuk mencegah kanker leher rahim yang disebabkan oleh HPV tipe 16 dan 18 pada wanita usia reproduksi.
Indonesia berkomitmen untuk mencapai target eliminasi kanker leher rahim pada tahun 2030. Salah satu upaya yang dilakukan adalah upaya pencegahan dengan pemberian imunisasi HPV.
Program demonstrasi imunisasi HPV telah dilakukan secara bertahap di 20 kabupaten/kota sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021, selanjutnya di tahun 2022 diperluas di 112 kabupaten/kota.
" Untuk mempercepat pencapaian target eliminasi kanker serviks maka tahun 2023 program imunisasi HPV akan dilaksanakan secara nasional," jelasnya.
Esti memaparkan, hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1930/2022 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV) Tahun 2022- 2023.
Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Dirjen P2P Nomor : IM.02.02/C/3055/2023 Tanggal 3 Juli 2023 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Introduksi Imunisasi HPV Secara Nasional disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemberian imunisasi HPV di 38 provinsi akan mulai dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2023.
Pelaksanaan pemberian imunisasi HPV merupakan bagian dari kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah/BIAS. Imunisasi HPV diberikan dua dosis dengan interval 12 bulan (minimal 6 bulan), yaitu:
a. Dosis pertama pada anak perempuan usia kelas 5 SD/MI atau sederajat.
b. Dosis kedua pada anak perempuan usia kelas 6 SD/MI atau sederajat.
2. Sasaran imunisasi HPV termasuk juga anak perempuan yang bersekolah di sekolah non formal dan anak perempuan usia sekolah yang tidak bersekolah dengan usia 11 tahun (dosis pertama) dan 12 tahun (dosis kedua)
3. Bagi provinsi yang memulai pelaksanaan imunisasi HPV di tahun 2023 maka sasaran yang diberikan imunisasi HPV hanya anak perempuan kelas 5 SD/MI/sederajat dan anak perempuan usia sekolah yang tidak bersekolah (usia 11 tahun)
Program imunisasi juga perlu diupayakan untuk menjangkau anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau putus sekolah.
Bagi sasaran yang tidak bersekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di posyandu, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Untuk mendapatkan data anak usia sekolah yang tidak bersekolah, dinas kesehatan akan berkoordinasi dengan dinas sosial selain itu dengan melakukan pendataan secara langsung oleh kader dari rumah ke rumah.
"Dalam pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah sangat diperlukan dukungan dari semua sektor terkait sehingga semua sasaran mendapatkan imunisasi sesuai target yang sudah ditentukan oleh pemerintah," papar Esti. (Anton).