Focus Group Disscusion yang digelar oleh KPU Kabupaten Sekadau terkait dengan penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu tahun 2024. Foto:am |
Dalam kegiatan FGD ini juga diberikan ruang diskusi dan tanya jawab bagi peserta.
Di wawancara usai kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, mengatakan, kegiatan Focus Group Disscusion ini dilaksanakan berkaitan dengan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan proses ini merupakan proses transparan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi dan mengakomodir proses dari bawah.
Drianus Saban menjelaskan, dari evaluasi Pemilu sebelumnya bisa dijadikan catatan untuk perbaikan peraturan KPU selanjutnya.
"Peraturan KPU itu nanti akan menjelaskan setiap detail bagaimana cara melakukan pemungutan dan perlindungan suara yang akan lebih tertib," katanya.
Menurutnya, evaluasi ini merupakan hal yang positif bagi KPU untuk mengakomodir proses dari bawah, serta apapun kendala yang ada dibawah nanti bisa di catatkan dalam peraturan KPU.
"Harapan saya kepada semua peserta Pemilu yang telah hadir pada kesempatan FGD ini dapat memberikan masukkan yang sangat penting bagi peraturan KPU," pungkasnya. (wn/am)