-->

Hanura, Partai Politik Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Sanggau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

DPC Partai Hanura Sanggau saat mendaftar ke KPU. Foto:bry
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu serentak tahun 2024 bertempat di lantai dua Kantor KPU Sanggau. Rabu 10 Mei 2023.

Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin langsung Ketua DPC Hanura Sanggau, Acam, didmpingi Sekretaris Yulianto, Ketua Bappilu DPC Hanura, Fransiskus Kicun,  Liaison Officer (LO) DPC Partai Hanura Sanggau, Moamar Khadafi, dan Bendahara DPC Partai Hanura Sanggau, Sabinus Kimsuan.

Dari KPU Sanggau tampak hadir Ketuanya, Martinus Sumarto didampingi seluruh Komisioner KPU dan dua orang Komisioner Bawaslu Sanggau Inosensius didampingi Safaruddin.

Dalam konferensi persnya, Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menyampaikan dokumen pengajuan partai Hanura tadi, baik yang fisik maupun yang di Silon setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan diterima pengajuannya karena seluruh dokumennya lengkap.

"Maka terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan tersebut berikutnya akan kami lakukan proses verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang. Jika ditemukan ada dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai, maka parpol wajib melakukan perbaikan yang dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023," ujarnya

"Tadi yang diperiksa diantaranya dokumen daftar bakal calon Anggota DPRD Sanggau, dokumen persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, Surat Kesehatan dan lain sebagainya. Untuk sementara kami nyatakan lengkap dan dapat diterima," beber Iis sapaan akrabnya kepada wartawan usai menerima dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD Sanggau.

Menanggapi diterimanya berkas pencalonan bakal calon anggota DPRD Sanggau partai Hanura, Ketua DPC Partai Hanura Sanggau, Acam, menyampaikan apresiasi kepada KPU Sanggau yang telah menerima dokumen bakal calon anggota DPRD Sanggau dari partai Hanura.

"Dari semua persyaratan yang diajukan, kami sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU sehingga status kami diterima dan hari ini juga kami sudah mendapat berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam Pemilu serentak tahun 2024," ujar Acam.

Acam menambahkan, dipilihnya hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 mendaftarkan berkas persyaratan bakal anggota DPRD Sanggau mengingat Hanura adalah partai dengan nomor urut 10.

"Sesuai intruksi DPP Hanura bahwa seluruh pengurus Hanura di semua tingkatan untuk mendaftar dihari iini 10 Mei 2023 pukul 10.00 Wib," pungkasnya. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini