Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Sekadau menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten/kota kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau.DPC Partai Hanura Sekadau saat serahkan berkas Caleg. (foto:nv).
Pendaftaran Hanura dengan nomor urut 10 ditanggal 10 dan jam 10.00 wib serta hari pendaftaran Ke-10 merupakan bentuk kesiapan partai Hanura untuk menyongsong kontestasi Pemilu 2024.
Diwawancara usai menyerahkan berkas, Ketua DPC Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono mengatakan, Pada hari ini secara serentak Partai Hanura seluruh Indonesia mendaftarkan Calon untuk seluruh tingkatan mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
"DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau pada hari ini telah menyerahkan berkas ke KPU dan setelah kita mengikuti prosesnya Puji Tuhan semuanya berjalan dengan lancar. Semua berkas lengkap dan kita siap untuk mengikuti tahapan berikutnya yang telah ditentukan oleh KPU," kata Abun Tono yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (10/5/2023).
"Kami yakin dan percaya bahwa kami tetap eksis untuk bertarung di 2024 dan target kita setiap Daerah Pemilihan (Dapil) akan kita isi," tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, Partai Hanura merupakan Partai pertama yang mengajukan berkas Bakal Calon Legislatif.
" Semua berkas dan dokumen yang diserahkan oleh Partai Hanura sudah lengkap dan berkas tersebut telah kami terima," pungkasnya. (nv).