Penyerahan penghargaan dilakukan saat Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Aset Desa Tahun 2022 Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Penghargaan diserahkan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa pada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Gunawan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo.
“Puji Tuhan kita di Kabupaten Landak mendapat Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022. Semua ini tentu merupakan hasil kerjasama selama ini,” ungkap Mardimo.
Mardimo juga menambahkan penghargaan ini dapat diterima bilamana semua pihak mau bekerjasama. "Meski penghargaan ini bukan tujuan utama, tetapi jika saling bekerjasama tentu akan memberi dampak yang baik bagi kita terutama tertibnya administrasi pengelolaan aset desa," ujarnya.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala Desa beserta aparat desa-nya di Kabupaten Landak. Selain itu kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Landak dan Sekda Landak, para Camat, Inspektorat, BPKAD dan pihak-pihak yang terkait yang tidak dapat disebutkan satu persatu, sehingga kita mendapatkan apresiasi dari pihak Kemendagri,” tambah Mardimo. (Anton/kom)