LANDAK, suaraborneo.id - Sebanyak 42 orang peserta dari 7 desa calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi wawancara di ruang Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mandor, Rabu (18/1/2023).Foto tim pengawas seleksi wawancara calon PPS (foto Antonius)
Pelaksanaan seleksi wawancara di awasi oleh, Panwaslu kecamatan Mandor dan anggota Polsek Mandor, dan staf KPU Landak.
![]() |
Pelaksanaan seleksi wawancara calon PPS |
Hari ini merupakan yang pertama dilaksanakan 42 perserta dari 7 desa, yaitu desa Mengkunyit, Selutung, Ngarak, Pongok, Kayuara Salatiga dan Simpang Kasturi.
" Dari 42 peserta itu semua hadir mengikuti seleksi wawancara. Dan semua berlangsung lancar, " kata Lois.
Seleksi wawancara ini dibagi tiga hari, hari pertama 7 desa, hari kedua 7 desa dan hari ketiga 3 desa.
Karena di kecamatan Mandor 17 desa, dibagi tiga supaya waktu pelaksanaan dapat berjalan lancar.
" Proses pelaksanaan wawancara peserta dibagi dua ruangan, yaitu ruangan meja satu dan ruangan meja dua. Secara bergiliran peserta dipanggil mengikuti seleksi wawancara, " jelas Lois.
Anggota Panwaslu kecamatan Mandor Rudy, menyampaikan dari Panwaslu mengawasi sesuai dengan proses yang sudah dilaksanakan oleh PPK.
" Kami memastikan pelaksanaan sudah berlangsung dan proses pelaksanaan semua sudah sesuai ketentuan, "kata Rudy (Anton)