Mantan Bupati Terpilih Sebagai Ketua DAD Kalbar Periode 2023-2028

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Foto: Sekjen MADN Yakobus Kumis memasang mahkota kehormatan kepada Ketua Umum DAD Kalbar Terpilih, Sabtu (21/01/2023) malam. (Foto/TN)
PONTIANAK, Suaraborneo.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Adat Dayak (Musdat) ke VI di sebuah hotel di Kota Pontianak, Sabtu (21/01/2023) malam.

Satu diantara agenda dalam Musdad ini yakni memilih Ketua Umum DAD Kalbar untuk periode 2023-2028. Pemilihan ini dilakukan karena masa kepengurusan periode sebelumnya sudah berakhir.

Dalam Musdad ini terdapat tiga calon yakni, Cornelius Kimha, Jakius Sinyor dan Yulius Aho. Dalam pemilihan ini terdapat total 16 suara yang terdiri dari 14 suara dari DAD Kabupaten dan kota, 1 suara dari DAD Provinsi dan 1 suara dari MADN.

Berdasarkan hasil pemilihan, Mantan Bupati kabupaten Pontianak yang saat ini berubah nama menjadi Kabupaten Mempawah, Cornelius Kimha terpilih sebagai Ketua Umum DAD Kalbar periode 2023-2028 dengan perolehan 13 suara. Sementara calon lain yakni Jakius Sinyor (petahana) memperoleh 1 suara dan Yulius Aho memperoleh dukungan 2 suara.

“Dengan demikian bapak Cornelius Kimha terpilih sebagai Ketua Umum DAD Kalimantan Barat,” kata Sekjen MADN, Yakobus Kumis, saat memimpin pleno sidang tetap, Sabtu malam.

Yakobus Kumis, mengatakan, setelah terpilih ini dibentuk tim formatur yang bertugas untuk menyusun komposisi dan struktur pengurus. Adapun waktu yang diberikan selama satu bulan pasca Musdad ini.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kalbar terpilih, Cornelius Kimha, mengatakan, ada sejumlah program yang akan dilakukan, jangka pendek, menengah dan jangka panjang, diantaranya perampingan pengurus agar lebih efektif, pendataan anggota, hingga konsolidasi bersama DAD kabupaten Kota untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarkaat dayak.

Peningkatan sumber daya manusia (SDM) dayak juga menjadi perhatian pihaknya, terlebih Kalimantan ditetapkan sebagai pusat Ibu Kota Negara. 

Selain itu, pendataan aset berupa tanah dan bangunan juga akan dilakukan, karena selama ini pengelolaan rumah Radakng masing di kelola oleh pemerintah provinsi melalui dinas Kebudayaan. 

“Saya tetap minta bantuan dan kerjasama pak Jakius yang nantinya kita tempatkan di dewan pembina untuk melanjutkan mengurus aset-aset yang memang kita miliki selamanya,” sampainya saat sambutan. (TN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini