-->

Kapolres Pimpin Penertiban Aksi Balap Liar di Sanggau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penertiban balap liar, pemakaian knalpot non SNI/brong/racing, dan pemeriksaan surat beserta kelengkapan pada sepeda motor di Kabupaten Sanggau. Foto:ist 
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memimpin langsung penertiban terhadap balap liar, pemakaian knalpot non SNI/brong/racing, dan pemeriksaan surat beserta kelengkapan pada sepeda motor di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu, (14/1/2023).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan, bahwa sebanyak 32 orang anak muda pengendara sepeda motor roda dua berikut kendaraannya diamankan ke Mako Polres Sanggau.

"Rinciannya adalah 24 unit sepeda motor menggunakan knalpot racing non SNI, 8 unit sepeda motor tidak melengkapi kendaraan dengan spion, lampu, dan plat nomor kendaraan,"katanya Minggu 15 Januari 2023.

Terhadap para pengendara sepeda motor tersebut diberikan teguran agar tidak melakukan aksi balap liar dan melengkapi alat perlengkapan kendaraan bermotor serta melepas knalpot racing/non SNI.

"Kemudian mendatangkan orang tuanya untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi penggunaan knalpot non SNI, dan akan melengkapi kekurangan kelengkapan kendaraan,"tegasnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan penertiban balap liar dan penertiban surat berikut kelengkapan kendaraan merupakan langkah Polres Sanggau dalam memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah Kota Sanggau.

"Serta sebagai tindak lanjut dari adanya informasi dari masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat terkait adanya aksi balap liar,"pungkasnya.

Kapolres juga didampingi Waka Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo, Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno beserta anggota, dan Kasat Lantas Polres Sanggau, Iptu Yunita Puspita Sari.

 (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini