-->

PA Fraksi-fraksi DPRD Sekadau Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun 2023

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sidang Paripurna Ke-10 masa sidang Ke-1 dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Foto:nv
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Paripurna Ke-10 masa sidang Ke-1 dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (28/11/2022). 

Rapat dipimipin oleh, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 26 anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Asisten III, Para Kepala SKPD dan Tamu undangan Lainnya. 

Adapun fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang menyampaikan Pendapat Akhirnya  adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Hanura, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi Persatuan, fraksi Nasdem, fraksi PAN dan fraksi Golkar. Dari 8 fraksi yang menyampaikan pendapat akhir tersebut, semua fraksi menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan itu, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, setelah melalui berbagai tahapan, Pemerintah Daerah dan DPRD telah berhasil menyepakati rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD kabupaten sekadau. 

"Sesuai mekanisme, atas dasar persetujuan bersama tersebut Kepala Daerah menyiapkan rancangan peraturan tentang penjabaran APBD," kata Bupati. 

Aron juga mengatakan, ketentuan peraturan perundang-undangan mengamanatkan bahwa, atas hasil evaluasi gubernur, tim anggaran Pemerintah Daerah dan badan anggaran DPRD Kabupaten Sekadau melakukan penyempurnaan dan menetapkan penyempurnaan hasil evaluasi tersebut dengan keputusan Pimpinan DPRD. 

"Saya berharap agar tim anggaran Pemerintah Daerah dan badan anggaran DPRD Kabupaten Sekadau sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat," pungkasnya. (Nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini