-->

Liri Muri Ucapkan Permohonan Maaf atas Kekeliruan Narasi Berita

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri. (Foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri mengucapkan permohonan maaf atas kekeliruan dalam narasi berita yang mempertanyakan Pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau yang dibangun sejak 2016 lalu sampai saat ini belum sepenuhnya selesai. 

Seperti yang dimuat di media ini sebelumnya, Liri Muri mengatakan tanah untuk pembangunan Masjid tersebut dihibahkan dari Oesman Sapta Odang (OSO).

"Padahal tanah itu juga dihibahkan dari H. Oesman Sapta Odang ketika itu beliau masih menjabat sebagai DPD RI dan kini Beliau menjadi Ketua Umum Partai Hanura," Kata Liri Muri seperti berita yang dikutip dari yang diterbitkan media ini sebelumnya. 

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Muslim di Kabupaten Sekadau atas kekeliruan penyampaian Narasi berita tersebut," ucap Liri Muri. Rabu (23/11/2022).

Liri Muri juga mengatakan dalam pemberitaan tersebut tidak ada maksud mendiskriminasi masyarakat. hal itu  dilakukan supaya Pemerintah Daerah melakukan penyelesaian pembangunan Masjid tersebut. 

"Masjid tersebut dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tentu Masjid tersebut milik kita semua, untuk umat muslim beribadah  dan sebagai Icon Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Novi).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini