-->

Rakor Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024, Senin, (17/10/2022). Foto:iat
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipius menegaskan pemilu demokratis hanya bisa diwujudkan dengan peran aktif masyarakat melakukan pengawaaan terhadap seluruh tahapan Pemilu. Hal itu disampaikan Alipius saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024, Senin, (17/10/2022).

Alipius menyampaikan, pengawasan pemilu bukan hanya tanggungjawab Bawaslu tapi juga seluruh komponen masyarakat termasuk partai politik itu sendiri dan juga peran media massa.

"Kerja-kerja pengawasan pemilu tidak terlepas dari kerjasama kita semua, termasuk partai politik dan juga media massa yang kami harapkan bisa menjadi corong informasi menyampaikan kepada masyarakat," ujar Alipius.

Bawaslu, lanjut dia, sebagaimana fungsi pengawasannya yang diatur undang-undang, memastikan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Bawaslu harus memastikan bahwa tahapan, mekanisme dan prosedur kepemiluan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Maka ada kalanya kami berbeda pendapat dengan KPU dan itu sesuatu yang wajar. Oleh karena itu memang rakor seperti ini penting untuk menyatukan pemahaman agar pelaksaan pemilu dapat berjalan demokratis sesuai harapan kita brsama," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau, Sukur menyampaikan, peserta yang mengikuti Rakor ini selain Bawaalu juga partai politik dan media massa. 

"Untuk narasumber dari Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, Nicodemus dan Iis Supianto Komisioner KPU Kabupaten Sanggau. 

"Saya berharap peserta yang mengikuti rakor hari ini saya harapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan terumata materi yang disampaikan para nara sumber untuk meningkatkan pemahaman kita terkait pengawasan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2924 dan hal-hal lain terkait kepemiluan," pungkasnya. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini