-->

Lagi-lagi Soal BBM, Pihak SPBU dan Pengecer Audiensi dengan DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kegiatan audiensi (lintas komisi) bersama pihak SPBU dan Pemerintah Daerah serta masyarakat, terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sekadau. Foto:as
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau audiensi (lintas komisi) bersama pihak SPBU dan Pemerintah Daerah serta masyarakat, terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sekadau, bertempat di Ruang rapat Komisi  Senin (10/10/2022).

Salah satu perwakilan SPBU, Abdul Hakim mengatakan, pihak SPBU hanya menyampaikan, My Pertamina merupakan suatu aplikasi untuk subsidi tepat sasaran yang di keluar oleh Pemerintah Pusat, namun aplikasi itu tidak merujuk kepada pengecer BBM karena dalam peraturan Pertamina hanya menyangkut pada penggunaan Akhir yang pembeli BBM-nya itu tidak untuk diperjualbelikan kembali.

"Namun berdasarkan keadaan geografis kita di Kalimantan Barat ini dan tentu masih banyak kecamatan-kecamatan kecil yang belum memiliki lembaga penyalur seperti SPBU atau sejenisnya, maka dari itu sangat menghambat untuk ketersediaan stok BBM di wilayah terpencil," jelas Abdul Hakim

"Kami berharap dengan adanya audiensi ini, Pemerintah dapat mencari solusi untuk kami. Jadi kami selaku SPBU bisa mensupplay kembali BBM kepada rekan-rekan kepanjangan tangan kami yang ada di kecamatan wilayah terpencil dengan rasa aman," harap Abdul Hakim.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri mengatakan terkait permasalahan tersebut diatas DPRD Kabupaten Sekadau meninstruksikan  supaya Pemerintah membuat suatu kebijakan khusus yang sesuai dengan regulasi yang ada karena kesulitan-kesulitan seperti ini harus ditanggulangi.

"Contoh, di Kecamatan Belitang Hulu belum ada SPBU, jelas tidak mungkin mereka mengisi motor bolak-balik. Jadi mereka bawa jerigen namun hal tersebut dinamakan pengecer atau penyalur. Nah, ini yang menjadi kesulitan masyarakat," jelasnya.

Legislator Partai Hanura ini juga berharap agar kedepannya, melalui forum Forkopimda nanti bisa menyikapi permasalahan situasi seperti ini dalam rangka memudahkan para pengecer untuk mendapatkan barang atau BBM jenis pertalite.

"Mengingat kondisi ini berlarut-larut nanti imbasnya kepada masalah sosial. Nah, ini yang perlu kita antisipasi dan dalam hal ini
Dewan sangat mendukung langkah positif yang dilakukan oleh para pengecer dalam hal penyampaian masalah dan kendala mendapatkan minyak atau BBM jenis pertalite," tegasnya.

"Saya pikir perlu dikaji ulang untuk aturan yang ada dan kemudian dibuat regulasi untuk mempermudah masyarakat agar bisa mendapatkan pertalite dan saya ingin juga  semua pihak harus transparan," pungkasnya. (Nv/as).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini