Kapuas Hulu Kalbar - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Registrasi Sertifikasi Badan Hukum dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula TNBKDS Kapuas Hulu. Kamis (20/10/2022). Bimbingan Teknis (Bimtek) Registrasi Sertifikasi Badan Hukum dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022. Foto:pkm
Kegiatan diikuti 63 orang peserta dan narasumber yakni Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA-PM) Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis ini merupakan upaya strategis pemerintah kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
"Ketentuan lain dalam proses registrasi dan pendaftaran BUMDes berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan pembinaan dan pengembangan dan pengadaan barang dan/atau jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama," jelasnya.
Selain Itu, Wahyudi Hidayat menerangkan, untuk meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah berusaha secara terus-menerus membina dan memberikan kesempatan serta kemudahan kepada Pemerintah Desa Untuk Membentuk Bumdes dan mengembangkan usahanya.
"Hal ini sesuai dengan Misi kedua Kapuas Hulu Hebat yaitu “mewujudkan Kapuas Hulu yang kreatif menuju desa Mandiri, pengembangan aktivitas ekonomi yang adil dan pro rakyat serta ramah investasi," pungkasnya. (pkm)